Bagikan:

Polisi Serahkan Kasus Cebongan ke TNI

Kepolisian Indonesia menyerahkan proses penyelidikan kasus penyerangan penjara Cebongan, Yogjakarta kepada Tim Investigasi TNI AD.

NASIONAL

Jumat, 05 Apr 2013 15:23 WIB

Author

Sasmito

Polisi Serahkan Kasus Cebongan ke TNI

penyerangan, lp cebongan, yogyakarta

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyerahkan proses penyelidikan kasus penyerangan penjara Cebongan, Yogjakarta kepada Tim Investigasi TNI AD.

Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan  hasil temuan sementara menunjukkan adanya keterlibatan anggota TNI AD. Kata Boy, pengalihan penyelidikan tersebut juga sudah dikomunikasikan antara Tim Investigasi Kepolisian dan Tim Investigasi TNI AD.

“Terhadap apa yang sudah disampaikan terkait temuan Tim Investigasi TNI sudah dilakukan komunikasi dengan Tim Investigasi Polri juga kemarin. Tentunya, dalam hal ini terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, maka proses penyelidikan akan menjadi ranah wewenang Polisi Militer,” terang Boy di Mabes Polri.

Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah diperoleh Tim Investigasi Polri nantinya akan dijadikan pelengkap penyelidikan tim dari TNI AD. Polri juga akan siap mendukung Tim Investigasi TNI AD jika diperlukan.

Penyerangan penjara Cebongan di Sleman, Yogyakarta terjadi akhir Maret lalu. Peristiwa ini menewaskan 4 orang tahanan titipan Polda Yogyakarta. TNI AD menyatakan 11 anggota Kopassus terlibat dalam aksi ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending