KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia menyayangkan putusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat RUU Ormas. Meski begitu, Juru Bicara Polri, Boy Rafli Amar menghormati putusan DPR tersebut. Kata dia, Polri akan mendukung seluruh proses legislasi yang tengah berlangsung di DPR. Rencananya RUU itu akan disahkan pada masa sidang pertengahan Mei mendatang.
“Terkait dari pengesahan RUU Ormas itu adalah bagian dari proses legislasi yang berlangsung di DPR-RI. Oleh karena itu kepolisian menghormati masalah itu. Jadi kepada semua lapisan masyarakat hendaknya terkait dengan masalah proses pengesahan RUU Ormas dan sebagainya atau ada aspirasi-aspirasi yang tidak disampaikan tentu semuanya harus dilalui dengan proses legislasi. Jadi kita menghormati proses itu dan mendukung upaya-upaya agar masalah itu dapat diselesaikan secara demokratis,” kata Boy Rafli di Markas Besar Kepolisian Indonesia (12/4).
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar.
Kemarin DPR batal mengesahkan RUU Ormas. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan, aturan itu tidak jadi disahkan karena masih ada sejumlah pasal yang perlu direvisi.
Polisi Sayangkan Pengesahaan RUU Ormas Ditunda
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Sabtu, 13 Apr 2013 09:43 WIB


RUU Ormas, Polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai