KBR68H, Jakarta - Peraturan pembebasan pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan bea masuk bagi eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas akan memacu minat investasi di tanah air. Juru Bicara Pertamina, Ali Mundakir mendukung kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan ini. Dia mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan cadangan migas bagi Indonesia.
"Kalau ada pembebasan pajak barang-barang yang terkait dengan kegiatan eksplorasi, itu tentu akan semakin menarik minat perusahaan migas untuk melakukan eksplorasi. Dan kegiatan eksplorasi ini sangat penting bagi Indonesia, karena ini akan mampu meningkatkan cadangan migas bagi Indonesia," tutur Ali saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk bagi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tahun 2013. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menjadi stimulan produksi migas di Indonesia.
Pertamina: Pembebasan PPN Sektor Migas Bisa Picu Investasi
KBR68H, Jakarta - Peraturan pembebasan pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan bea masuk bagi eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas akan memacu minat investasi di tanah air.

NASIONAL
Jumat, 26 Apr 2013 17:06 WIB


ppn migas, bebas, pertamina
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai