KBR68H, Jakarta - Pertamina akan memisahkan SPBU untuk motor dan angkutan umum dengan SPBU untuk mobil pribadi. Ini terkait rencana pembedaan harga premium yang lebih mahal untuk mobil pribadi. Juru Bicara Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, jika dua harga ini ada dalam 1 SPBU maka operasional penjualannya akan sulit.
"Kita menyarankan tidak ada 1 SPBU dengan 2 harga karena ini menyangkut teknis operasional dalam sistem keuangan dan sebagainya. Jadi nanti ada SPBU yang khusus menjual 4500, ada SPBU yang khusus menjual harga baru. Sistem pembayaran dari pengusaha SPBU ke Pertamina itu harus gampang dibedakan,"jelas Ali saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (16/4)
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga premium. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter sementara untuk mobil pribadi lebih mahal. Kepastian harga premium untuk mobil pribadi masih dibahas oleh lembaga dan kementerian terkait.
Pertamina Siapkan SPBU Khusus Mobil Pribadi
Pertamina akan memisahkan SPBU untuk motor dan angkutan umum dengan SPBU untuk mobil pribadi.

NASIONAL
Selasa, 16 Apr 2013 13:00 WIB


Pertamina, SPBU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai