KBR68H,Jakarta- PT Pertamina menyatakan banyak kendaraan perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutanan di Sumatera Utara yang menggunakan solar bersubsidi. Perusahaan-perusahaan itu melanggar peraturan menteri ESDM tentang pengendalian BBM bersubsidi.
Juru bicara Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara, Fitri Erika mengatakan, penyelahgunaan solar bersubsidi ini turut menyebabkan kelangkaan solar di wilayah tersebut. Pertamina sudah menerjunkan satuan tugas lapangan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan tersebut.
“Ada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa untuk kendaraan perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutanan untuk memakai solar subsidi. Tapi kita lihat di lapangan kendaraan-kendaraan ini masih mengantri di SPBU-SPBU subsidi,” jelas Fitri Erika saat dihubungi KBR68H
Juru bicara Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara, Fitri Erika menambahkan Pertamina tak mampu berbuat banyak untuk mengatasi masalah ini. Pertamina hanya bisa berjanji akan mengoptimalkan sosialisasi kebijakan pengendalian BBM bersubsidi ke SPBU-SPBU. Hal itu dilakukan selain menurunkan petugas pengawas di lapangan.
Pertamina Akui Larangan Penggunaan Solar Subsidi Tak Berjalan
PT Pertamina menyatakan banyak kendaraan perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutanan di Sumatera Utara yang menggunakan solar bersubsidi. Perusahaan-perusahaan itu melanggar peraturan menteri ESDM tentang pengendalian BBM bersubsidi.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 07:52 WIB


DPR, pertamina, bbm, subsidi, kuota
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai