Bagikan:

Perpanjangan Penyerahan DCS Bukan untuk Mengistimewakan Partai Demokrat

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perpanjangan masa penyerahan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) tidak untuk mengistimewakan Partai Demokrat.

NASIONAL

Jumat, 05 Apr 2013 08:33 WIB

Perpanjangan Penyerahan DCS Bukan untuk Mengistimewakan Partai Demokrat

daftar caleg, demokrat, KPU

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan perpanjangan masa penyerahan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) tidak untuk mengistimewakan Partai Demokrat. Sebelumnya partai penguasa ini tersandung kisruh internal lantaran Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum mundur. Anggota KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, perubahan jadwal itu dilakukan lantaran KPU perlu memberi tambahan waktu bagi dua partai baru yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

“Kalau kita lihat lebih detail, masa-masa pemeriksaan dokumen, perbaikan dokumen, kemudian kami menyusun DCS nya harus teliti dan jangan sampai salah itu, yang tersedia semula itu sangat mepet. Jadi kami berpandangan ini harus dikasih ruang jangan sampai kita kesulitan dan akhirnya kita tidak mampu menyelesaikannya,”ujar Hadar di Kantor KPU Jakarta, kemarin.

Sebelumnya KPU menerbitkan Peraturan KPU tentang perubahan jadwal tahapan Pemilu 2014. Dalam peraturan yang baru, waktu pendaftaran calon legislatif sementara menjadi 9-22 April, dari semula 9-15 April. Namun perubahan jadwal dan tahapan itu diprotes Bawaslu. Sebagai mitra KPU, Bawaslu minta dilibatkan dalam setiap perubahan peraturan pemilu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending