KBR68H, Jakarta– DPR mendorong standarisasi sistem dan pendanaan dalam penyelenggaran pilkada untuk menekan kecurangan dan penyelewengan anggaran. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, keserasian sistem yang didorong oleh DPR sudah masuk pembahasan fraksi-fraksi. Kata dia, standarisasi ini akan masuk dalam RUU Pilkada dan RUU Pemda.
“Kita juga sudah bersepakat bahwa untuk ke depan dalam konteks penyelenggaraan pilkada ini memang kita perlu melakukan standarisasi. Dari nanti pelaksanaan tiap-tiap pilkada nanti ada standar, standar di bidang baku penyelenggaraan, standar pendanaan dan sebagainya. Itu nanti akan diatur lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja di gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja menambahkan, dalam pembahasan RUU Pilkada, DPR belum memiliki titik temu soal politik dinasti, sengketa pemilu dan juga soal pemilihan langsung pemimpin daerah. Sebelumnya pemerintah tetap ngotot untuk membatasi keluarga dekat kepala daerah yang masih menjabat untuk maju dalam pilkada. Pemerintah beranggapan politik dinasti ini mengakibatkan penyalahgunaan kewenangan.
Perlu Standarisasi Sistem dan Pendanaan dalam Pilkada
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 08:12 WIB


pendanaan, pemilukada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai