Bagikan:

Perlu Standarisasi Sistem dan Pendanaan dalam Pilkada

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 09 Apr 2013 08:12 WIB

Author

Yudi Rahman

Perlu Standarisasi Sistem dan Pendanaan dalam Pilkada

pendanaan, pemilukada

KBR68H, Jakarta– DPR mendorong standarisasi sistem dan pendanaan dalam penyelenggaran pilkada untuk menekan kecurangan dan penyelewengan anggaran. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, keserasian sistem yang didorong oleh DPR sudah masuk pembahasan fraksi-fraksi. Kata dia, standarisasi ini akan masuk dalam RUU Pilkada dan RUU Pemda.

“Kita juga sudah bersepakat bahwa untuk ke depan dalam konteks penyelenggaraan pilkada ini memang kita perlu melakukan standarisasi. Dari nanti pelaksanaan tiap-tiap pilkada nanti ada standar, standar di bidang baku penyelenggaraan, standar pendanaan dan sebagainya. Itu nanti akan diatur lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja di gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja menambahkan, dalam pembahasan RUU Pilkada, DPR belum memiliki titik temu soal politik dinasti, sengketa pemilu dan juga soal pemilihan langsung pemimpin daerah. Sebelumnya pemerintah tetap ngotot untuk membatasi keluarga dekat kepala daerah yang masih menjabat untuk maju dalam pilkada. Pemerintah beranggapan politik dinasti ini mengakibatkan penyalahgunaan kewenangan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending