KBR68H, Jakarta- Komisi Energi DPR akan mengkritisi dan mengawasi sejumlah rencana pengendalian subsidi BBM yang tengah dibahas pemerintah.
Anggota Komisi Energi DPR, Satya Yudha mengatakan, penyesuaian belanja subsidi saat ini memang masih menjadi hak dari pemerintah. Itu sesuai dengan pasal yang termuat dalam Undang-undang APBN.
Namun, kata Yudha, DPR siap menjalankan fungsinya jika nanti kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.
"Lantas tidak tercapainya target lifting Nasional misalnya, atau perubahan kurs mata uang, maka pemerintah diberi kewenangan di dalam melakukan penyesuaian terhadap belanja subsidi. Nah, dengan demikian domain memang masih ada di pemerintqah semuanya. DPR hanya melakukan fungsi pengawasannya, ya. Untuk melihat supaya kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak mendapatkan resistensi sosial di masyarakat," tutur Satya Yudha kepada KBR68H.
Sebelumnya, pemerintah tengah membahas tiga opsi untuk mengendalikan lonjakan subsidi BBM bersubsidi. Namun, pemerintah masih belum menyebutkan opsi apa saja yang tengah dibahas dan akan diambil.
Saat ini, subsidi BBM mencapai Rp 190 triliun lebih. Jumlah ini diperkirakan akan membengkak menjadi Rp 200 triliun lebih jika pemerintah tidak mampu mengendalikan pemberian subsidi.
Pengendalian Subsidi BBM, DPR Awasi Pemerintah
Komisi Energi DPR akan mengkritisi dan mengawasi sejumlah rencana pengendalian subsidi BBM yang tengah dibahas pemerintah.

NASIONAL
Minggu, 14 Apr 2013 08:51 WIB


bbm, opsi, pemerintah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai