KBR68H, Jakarta - Pengamat Hukum dan Tata Negara, Margarito meminta Wakil Presiden Boediono bersedia memenuhi panggilan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut dia, tidak ada alasan bagi Boediono untuk menolak panggilan tersebut. Kata dia, keterangan Boediono soal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke bank gagal, Century sangat diperlukan.
"Menurut saya seharusnya Boediono mengajukan alasan lain yang bisa diterima sesuai hukum bukan seperti tadi, jangan lupa loh dia adalah orang yang seharusnya memberikan contoh dan teladan, bagi pembantu-pembantu di bawahnya," Margarito kepada KBR68H
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono menolak untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemanggilan ini terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century. Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat menilai, Timwas Century tidak bisa memeriksa Boediono. Pasalnya, mitra kerja Timwas Century hanyalah aparatur penegak hukum seperti KPK dan Polri.
Pengamat: Tak Ada Alasan Boediono Menolak Panggilan DPR
Pengamat Hukum dan Tata Negara, Margarito meminta Wakil Presiden Boediono bersedia memenuhi panggilan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 20:40 WIB


KPK, wakil presiden, Boediono, bank Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai