KBR68H, Jakarta - Pengamat militer Anak Agung Banyu Perwita meminta TNI AD memperjelas hasil investigasi yang menyebutkan anggota Kopassus sebagai penyerbuan Lapas Cebongan, Yogyakarta.
Pengamat dari Universitas Parahyangan Bandung itu mengatakan pengakuan pelaku harus diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan. Penguatan dengan bukti itu untuk meyakinkan masyarakat dan keluarga korban.
"Tidak cuma pengakuan tapi juga harus dibuktikan. Misalnya, senjata yang digunakan dan rekonstruksi. Dari awal masyarakat meminta investigasi ini harus terbuka. Jangan sampai ada orang yang dikorbankan lagi. Jadi ini menarik diikuti ke depan, apakah ada kejanggalan-kejanggalan lain atau tidak," ujar Anak Agung Bayu Perwita saat dihubungi KBR68H.
Hari ini tim investigasi TNI AD menyebutkan 11 anggota Kopassus menjadi pelaku penyerbuan LP Cebongan, Sleman Yogyakarta. Dalam penyerbuan itu, seorang pelaku membunuh empat tahanan di LP Cebongan.
Menurut Pusat Polisi Militer TNI AD, para pelaku sudah mengakui perbuatannya sebagai solidaritas rekan mereka yang dibunuh oleh empat tahanan tersebut.