KBR68H, Jakarta - Lemahnya pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak disinyalir menjadi sebab utama pegawai pajak melakukan korupsi dan praktek suap.
Pengamat Korupsi Universitas Indonesia Akhiar Salmi menyarankan agar Dirjen Pajak bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk mengawasi praktek suap. Menurutnya, lemahnya pengawasan interna masih wajar karena DItjen Pajak tidak bisa mengawasi seluruh pegawainya.
" Hak sadap ini mutlak dipertahankan jangan dihambat dalam KUHP yang baru itu. karena kan terbukti masih banyak yang tertangkap itu karena pengawasan dari Dirjen tidak akan bisa sepenuhnya mengcover semua pegawai pajak. Saya yakin ini tangkapan karena penyadapan juga," kata Akhiar saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan satu orang pegawai pajak dan dua orang pihak swasta terkait penyuapan pajak. Ketiganya ditangkap di stasiun Gambir, Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Disita juga sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah.
Pengamat : Pengawasan Internal Dirjen Pajak Lemah !
Lemahnya pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak disinyalir menjadi sebab utama pegawai pajak melakukan korupsi dan praktek suap.

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 22:50 WIB


suap, pajak, pengamat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai