KBR68H, Jakarta - Tim Kuasa Hukum warga Syiah Sampang menyayangkan proses hukum dalam konflik di Dusun Nangkernang, Jawa Timur belum menyentuh aktor intelektual.
Kuasa Hukum warga Syiah Sampang Hertasning mengatakan, penegak hukum hanya menjerat aktor lapangan saja. Padahal, yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tersebut adalah bekas Bupati Sampang, Noer Tjahja.
Hertasning mengaku memiliki bukti terkait mobilisasi massa yang dilakukan Noer Tjahja untuk menyerang warga Syiah.
"Kami dari aliansi sudah melaporkan kepada Mabes Polri, bahwa intelekutal yang paling utama dalam kekerasan ini, melalui bukti-bukti rekaman ceramah dan lain sebagainya. Dalam ceramah di kampung sana ia mengatakan, 'Saya yang bertanggung jawab'. Dia mengatakan 'massa bupati yang turun untuk Carok seperti ini', itu sudah kita laporkan," kata Hertasning kepada KBR68H.
Sebelumnya, aktor lapangan penyerang warga Syiah Sampang, Rois al Hukama dituntut dua tahun penjara dengan tuduhan perusakan dan pengeroyokan warga Syiah di Karanggayam, pada 26 Agustus tahun lalu.
Jaksa juga menilai tindakan Rois yang masih adik kandung pemimpin Syiah Sampang Tajul Muluk meresahkan masyarakat, khususnya warga Syiah.