KBR68h, Jakarta – Kuasa hukum terpidana Susno Duadji, Fredrich Yunadi memastikan kliennya tidak melarikan diri. Fredrich Yunadi mengatakan Susno berada di Jakarta. Sebelumnya Susno menolak eksekusi penahanan atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.
“Yang jelas ada di Jakarta dalam keadaan aman. Beliau itu satria, beliau itu pahlawan. Di dalam sejarah beliau tidak mungkin ada istilahnya mau melarikan diri. Saya berani jamin tidak mungkin itu. Beliau tidak mau diperlakukan sewenang-wenang. Kalau di Jakarta mana ya saya tidak tahu," jelas Kuasa Hukum Susno Duaji Fredrich Yunadi.
Tim jaksa eksekutor hingga kini terus memburu keberadaan Susno Duaji. Sebelumnya Kejaksaan Agung kesulitan mengeksekusi terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji. Pasalnya, tim eksekusi dihalang-halangi kelompok masyarakat dan juga pengacara bekas penyidik Polri itu. Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, penafsiran soal putusan Mahkamah Agung menjadi ganjalan bagi Kejaksaan untuk menjebloskan Susno ke penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pengacara Susno Bantah Kliennya Kabur
Kuasa hukum terpidana Susno Duadji, Fredrich Yunadi memastikan kliennya tidak melarikan diri.

NASIONAL
Sabtu, 27 Apr 2013 15:02 WIB


pengacara, susno duadji, melarikan diri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai