KBR68H, Denpasar - Pendaftaran calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepi peminat. Sejak dibuka pada 26 Maret lalu, baru enam orang yang mendaftar. Padahal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota LPSK menargetkan jumlah peserta yang mendaftar hingga 8 April mendatang mencapai 400 orang. Anggota Pansel Calon Anggota LPSK, Suharyono AR mengatakan, jika hingga Senin pekan depan yang mendaftar hanya 100 orang, maka kemungkinan waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga dua pekan.
“Katakana seratus saja kami akan rapatkan untuk diperpanjang, misalnya 84 persis, kalau bisa diperbanyak karena kita terakhir itu jumlah 84 itu nanti harus dipastikan 2 kali dari 84, ya minimalnya karena dari 168 itu diambil jadi 84, dari 84 kita saring lagi menjadi 42 dan terakhir menjadi 21” papar Suharyono AR di Sanur Bali, kemarin.
Anggota Pansel Calon Anggota LPSK, Suharyono AR menambahkan, selain pendaftaran pihaknya juga menjaring orang-orang yang dinilai memiliki kapabilitas untuk menjadi anggota LPSK. Suharyono menambahkan, sesuai Undang-Undang, Pansel nantinya akan mengusulkan 21 nama calon anggota LPSK kepada presiden. Presiden nantinya akan mengusulkan 14 nama calon kepada DPR dan nantinya DPR menetapkan tujuh orang sebagai anggota LPSK.
Pendaftaran Calon Anggota LPSK Masih Sepi Peminat
KBR68H, Denpasar - Pendaftaran calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepi peminat.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 08:38 WIB


LPSK, pendaftaran, sepi peminat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai