KBR68H, Jakarta - LSM Anti Korupsi ICW meminta Badan Pemeriksaan Keuangan mengaudit Kemendikbud dan perusahaan percetakan terkait keterlambatan distribusi soal Ujian Nasional 2013. Peneliti Monitoring Pelayanan ICW Siti Juliantari menilai perusahaan pemenang tender tak profesional sehingga pencetakan naskah UN tak selesai sesuai target.
"Harusnya yang namanya tender ada surat perjanjian, harus selesai, dan distribusi tanggal berapa, yang dikhawatirkan dalam proses lelang, siapa yang memang dan mendapatkan proyek ini. Ternyata perusahaan yang diminta mencetak ini, tidak mempunyai kemampuan untuk itu," kata Tari kepada KBR68H
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya menunda Ujian Nasional UN SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia di 11 provinsi. Juru bicara Kemendikbud, Ibnu Hamad mengatakan, penundaan disebabkan kendala proses pengiriman naskah soal dari percetakan. Provinsi yang menunda UN Bahasa Indonesia di antara Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur