KBR68H, Jakarta - Pemerintah masih menggodok rencana penerapan dua harga untuk BBM bersubsidi. Meski belum final, rencana tersebut sudah disimulasikan bersama dengan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menteri Koordinator Perekenomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah masih membicarakan rencana ini dengan Pertamina dan para pemangku pihak lain.
"Itu salah satu yang menjadi penekanan kepada Kementerian ESDM dan Pertamina. Sebelum hal itu diterapkan, terlebih dahulu harus dipastikan bahwa itu bisa diaplikasikan di lapangan. Nah untuk itu, tanggal 29 nanti kita akan dengar lagi paparan dari Kementerian ESDM dan Pertamina. Tentu tidak akan diaplikasi kalau memang tidak bisa diterima, apalagi tidak bisa dikawal dengan baik. Jadi percayalah, apabila itu dijalankan seluruh simulasinya sudah dilakukan," kata Hatta.
Pemerintah saat ini bersiap untuk memberlakukan dua harga BBM bersubsidi. Nantinya harga BBM subsidi jenis premium untuk motor dan angkutan tetap Rp 4.500 per liter. Sedang bbm bersubsidi untuk kendaraan pribadi roda empat, harganya Rp 6.500 per liter.
Pemerintah melakukan berbagai upaya agar kuota volume BBM bersubsidi tak jebol hingga 53 juta kilo liter. Karena itu, pemerintah berencana untuk mengendalikan konsumsi agar beban subsidi energi tidak bengkak hingga Rp 300 triliun lebih. Jika kebijakan dua harga BBM subsidi diterapkan, pemerintah bisa menghemat Rp 21 triliun rupiah dengan kuota BBM sebanyak 48 juta kilo liter lebih.
Sementara itu, PT Pertamina akan mengubah sebagian stasiun pengisian bahan bakarnya untuk melayani konsumen pengguna BBM subsidi. Pertamina bakal menyiapkan hal ini jika pemerintah jadi menerapkan kebijakan dua harga BBM bersubsidi.
Juru bicara Pertamina Ali Mudakir mengatakan, Pertamina tidak akan membangun SPBU baru untuk melayani pengguna bahan bakar non subsidi. Menurut dia, Pertamina hanya memberikan tanda khusus di SPBU untuk memudahkan pengguna bbm subsidi dan nonsubsidi.
“Pertamina sudah menyiapkan dalam arti kita sudah menyiapkan tanda-tanda khusus di SPBU supaya memudahkan masyarakat untuk mengenali mana SPBU yang menyediakan BBM harga tetap atau harga harga baru. Jadi tidak ada tambahan atau diperlukan pembangunan SPBU baru yang ada ini yang akan dibagi, tentunya dasar dalam menetapkan mana yang harga Rp 4500 adalah kriteria yang utama adalah berada di jalur yang banyak dilalui kendaraan umum dan kendaraan bermotor,” ujar Juru bicara Pertamina Ali Mundakir.
Juru bicara Pertamina Ali Mundakir menambahkan, Pertamina juga sudah berbicara dengan para pengusaha SPBU serta pengurus Hiswana Migas terkait rencana harga BBM ganda. Kata Ali, Pertamina akan memberikan insentif tambahan kepada SPBU yang menyediakan BBM dengan harga baru sehingga tidak merugikan pengusaha SPBU.
Pemerintah Terus Bahas Aturan BBM Dua Harga
Pemerintah masih menggodok rencana penerapan dua harga untuk BBM bersubsidi. Meski belum final, rencana tersebut sudah disimulasikan bersama dengan Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

NASIONAL
Selasa, 23 Apr 2013 07:34 WIB


bbm subsidi, spbu, langka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai