KBR68H, Jakarta - Pemerintah mencabut sistem kuota terhadap kebijakan impor daging. Menteri Pertanian Suswono menuturkan, sebagai gantinya pemerintah bakal memberlakukan sistem tarif pada daging impor.
Ia beralasan, sistem kuota bisa menjatuhkan harga daging peternak di pasaran. Sementara dengan diberlakukannya sistem tarif, maka kebutuhan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan di dalam negeri. Nantinya, dalam sistem tarif tersebut bea masuk daging impor akan disesuaikan dengan jumlah impor yang masuk.
“Jadi itu (jenis daging impor –red) sesuatu yang sangat fleksibel ajah sesuai kebutuhan. Prinsip dasarnya impor untuk menutup kekurangan kemudian itu yang akan dibuka. Nah terbuka tapi dengan diberlakukan tarif, pengendaliannya dari situ. Salah satu instrument yang digunakan nanti adalah dengan sistem tariff,” ujar Suswono di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian.
Pemerintah telah memutuskan untuk menambah pasokan daging dengan cara mengimpor jenis daging tertentu. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan harga daging yang mencapai Rp 90 ribu. Tingginya harga daging tersebut karena kelangkaan ketersediaan daging di pasaran.
Pemerintah Pastikan Hapus Sistem Kuota Impor Daging
Pemerintah mencabut sistem kuota terhadap kebijakan impor daging. Menteri Pertanian Suswono menuturkan, sebagai gantinya pemerintah bakal memberlakukan sistem tarif pada daging impor.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 20:16 WIB


kuota impor daging
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai