KBR68H, Jakarta - Komunitas Disabilitas mendesak pemerintah serius membentuk Komisi Nasional Disabilitas. Juru Bicara Yayasan Mitra Netra Aria Indriana mengatakan desakan itu dilakukan dengan mengajukan revisi Undang-Undang tentang Penyandang Cacat atau Disabilitas tahun 1997. Dalam RUU disabilitas tersebut ditekankan pembentukan Komnas Disabilitas yang tugasnya antara lain mengurus diskriminasi kaum difabel.
"Kalau sekarang ini saya bicara kepada KBR68H, kepada masyarakat saya atas menamakan Yayasan Mitra Netra itu kan sebagai warga masyarakat biasa kan tidak terlalu didengar. Tapi saya mungkin suatu hari nanti Komnas itu ada, ini lembaga negara kan. Sama seperti Komnas HAM dan komnas Perempuan, itu kan lembaga independen kan. Yang setara dengan pemerintah, kementerian apapun, dinas apapun, sehingga ketika bicara itu mempunyai bargening position," jelas Aria Indriana saat dihubungi KBR68H Jakarta, Selasa (16/4).
Juru Bicara Yayasan Mitra Netra Aria Indriana menambahkan dengan adanya Komnas Disabilitas, kaum difabel bisa diperhatikan. Termasuk Komnas Disabilitas akan mendorong perubahan sistem pendidikan yang ramah difabel. Semisal dengan pembuatan soal UN huruf braille dan penghilangan diskriminasi dalam penerimaan siswa baru.
Pemerintah Ditagih Bentuk Komnas Disabilitas
Komunitas Disabilitas mendesak pemerintah serius membentuk Komisi Nasional Disabilitas.

NASIONAL
Selasa, 16 Apr 2013 11:41 WIB


komnas disabilitas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai