KBR68H,Jakarta - Pemerintah didesak untuk memperpanjang moratorium hutan yang akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Satgas Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan, REDD+, Nabiha Shahab mengatakan perpanjangan itu harus dilakukan karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran aturan kehutanan oleh perusahaan. Menurutnya, masih banyak penggunaan ijin hutan yang tumpang tindih.
“Kami mengusulkan diperpanjang karena masih banyak pekerjaan rumah. Antara lain misalkan mengenai pengukuhan batas hutan itu masih panjang ceritanya. Juga mengenai penegakan hokum yang masih tumpang tindih ijin di industri perhutanan.”jelas Nabiha Shahab
Sebelumnya, Pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan pelaksanaan moratorium hutan yang akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Pemerintah tidak ingin perpanjangan moratorium nantinya merugikan dan melemahkan industri perhutanan. Namun di sisi lain, pencabutan moratorium dikhawatirkan akan memperbanyak pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan perhutanan.
Pemerintah Didesak Perpanjang Moratorium Hutan
Pemerintah didesak untuk memperpanjang moratorium hutan yang akan berakhir pada 20 Mei mendatang.

NASIONAL
Selasa, 23 Apr 2013 20:02 WIB


moratorium hutan, REDD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai