KBR68H, Jakarta - Pemerintah belum menentukan tanggal pasti penerapan kebijakan dua harga BBM bersubsidi untuk kendaraan plat hitam. Hingga kini pemerintah masih mematangkan kompensasi yang akan diberikan jika harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan.
Ada tiga kompensasi yang bisa dimanfaatkan pemerintah yakni; beras untuk rakyat miskin, bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan, kebijakan pelaksanaan dua harga itu masih disiapkan.
“Iya, nanti kalau sudah siap, tunggu saja nanti. Saya tidak bisa mengatakan tanggal berapanya. Tapi kita menyiapkan diri dengan baik,” tegas Hatta.
Sementara, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo menyatakan, penerapan kebijakan dua harga BBM tak bisa menekan volume impor BBM bersubsidi. Hal itu karena kebutuhan BBM bersubsidi terus meningkat, sedangkan sistem transportasi publik belum berjalan baik.
Pemerintah berencana mengurangi subsidi energi yang diperkirakan akan jebol hingga Rp 300 triliun lebih.
Sementara, anggota Komisi Energi DPR dari PDI Perjuangan, Ismayatun menyatakan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi tak ampuh untuk menjaga kuota konsumsi BBM bersubsidi. Dengan begitu, kuota BBM bersubsidi akan selalu jebol tiap tahunnya.
Ismayatun mengatakan hal ini setelah pemerintah memprediksi konsumsi BBM akan jebol hingga 48 juta kiloliter lebih. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk tidak membatasi peredaran kendaraan bermotor, memicu meningkatnya konsumsi BBM setiap tahunnya.
"Kok ya ngga berpikir secara seluruh, menteri perindustrian, perdagangan, perhubungan, menteri ESDM. Masak Jero Wacik (Menteri ESDM-red) ngomel-ngomel nyalahin kuota BBM saya bengkak. Lah terus kementerian tadi yang ikut bikin bengkak, misal menteri perindustrian yang keluarkan ijin ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek mobil-red), gak diajak berpikir?" ujar dia saat dihubungi KBR68H.
Menteri ESDM Jero Wacik mengumumkan konsumsi BBM bersubsidi akan kembali jebol. Konsumsi BBM bersubsidi meningkat sekitar 2 juta kiloliter dari kuota awal 46 juta kiloliter.
Terkait hal itu, pemerintah telah menyiapkan sistem dua harga BBM bersubsidi dengan rincian Rp 6.500 untuk kendaraan pribadi. Sementara untuk motor dan angkutan umum harga BBM bersubsidi tetap Rp 4.500 per liter.
Pemerintah Belum Tetapkan Tanggal Pelaksanaan Dua Harga BBM
Pemerintah belum menentukan tanggal pasti penerapan kebijakan dua harga BBM bersubsidi untuk kendaraan plat hitam. Hingga kini pemerintah masih mematangkan kompensasi yang akan diberikan jika harga BBM bersubsidi jadi dinaikkan.

NASIONAL
Rabu, 24 Apr 2013 07:29 WIB


bbm subsidi, spbu, langka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai