KBR68H, Jakarta - Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor daging berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini disampaikan oleh Anggota BPK, Ali masyur Musa atas hasil pemeriksaan terhadap program swasembada daging sapi pada tahun 2010 hingga 2012. Menurut dia, kebijakan pembebasan PPN tersebut keliru karena hanya menguntungkan importir dan merugikan produsen daging sapi lokal.
"Sehingga petani sekarang kan banyak yang gulung tikar, karena tidak ada proteksi, karena impor begitu banyak tukang jagalnya itu tidak motong tiap hari lagi. Sehingga pekerjaannya berkurang, ini dengan demikian kebijakan pembebasan PPN sangat tidak berjalan paralel dengan program swasembada daging. Sehingga hitungan kita merugikan atau potensi yang nilainya Rp 752 miliar, potensi pemasukan negara jadi hilang" Kata Ali di Gedung BPK
Anggota BPK Ali Masyur Musa menambahkan, pembebasan PPN atas impor daging sapi juga dapat menghambat program swasembada daging sapi. Sebelumnya, kebijakan Program Swasembeda Daging Sapi (PSDS) bertujuan untuk menurunkan ketergantungan impor daging sapi sebesar 10% pada tahun 2014. Namun, pemerintah malah menerapkan kebijakan pembebasan PPN atas impor daging tersebut.
Pembebasan PPN Impor Daging Sebabkan Banyak Peternak Bangkrut
Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor daging berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini disampaikan oleh Anggota BPK, Ali masyur Musa atas hasil pemeriksaan terhadap program swasembada daging sapi pada tahun 2010 hingga 201

NASIONAL
Rabu, 10 Apr 2013 19:27 WIB


ppn, impor daging
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai