KBR68H, Jakarta- Partai Bulan Bintang (PBB) menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang profesional, terutama dalam hal pembuatan aturan dan pelaksanaannya. PBB mencontohkan soal batas penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang seharusnya 15 April, diundur menjadi 22 April. Ketua Umum PBB MS Kaban mengatakan, KPU semestinya melibatkan partai-partai dalam membahas aturan pemilu, agar bisa dilaksanakan dengan konsisten.
"KPU ini paling sering bikin berubah-ubah peraturan. Jadi gini, KPU ini kalau membuat rencana kerjanya tidak pernah melibatkan partai politik. Nanti setelah ada komplain mereka melakukan perubahan, gitu. Jadi, sebenarnya mereka melayani siapa? Melayani dirinya sendiri atau partai politik? Harusnya KPU lihat dong posisinya itu sebagai lembaga independen, harusnya dia melayani partai politik hingga kemudian tidak timbul perselisihan-perselisihan yang tidak perlu. Nanti dia sudah bikin aturan, aturan-aturan nah kita sudah ikuti tahu-tahu sudah berubah. Jadi kita mau ikut yang mana?,” keluh MS Kaban kepada KBR68H.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) parpol peserta pemilu 2014, dari 15 April menjadi 22 April. KPU beralasan, penundaan ini dikarenakan belum adanya anggaran untuk pembentukan PPS, Pantarlih dan PPK. Aturan perpanjangan ini ini tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2012, yang diubah menjadi PKPU nomor 6 tahun 2013.
PBB: Kinerja KPU Tidak Profesional
KBR68H, Jakarta- Partai Bulan Bintang (PBB) menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang profesional, terutama dalam hal pembuatan aturan dan pelaksanaannya.

NASIONAL
Senin, 08 Apr 2013 08:08 WIB


KPU, PBB, kinerja, profesional, DCS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai