KBR68H, Jakarta – MPR berjanji mengangkat isu diskriminasi pembangunan rumah ibadah jadi isu utama kenegaraan. Salah satu yang dipersoalkan adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin Bogor.
Anggota MPR Melani Leimena mengatakan, pihaknya bakal mendorong pemerintah memberi hak kelompok agama minoritas untuk mendirikan rumah ibadah.
"IMB untuk agama ini boleh, agama ini nggak. Itu yang akan kita cermati jangan sampai terjadi lagi hal demikian. Kita harus bilang, ini IMB tidak boleh untuk peribadatan agama manapun. Itu harus dipatuhi. Jangan sampai di sini boleh untuk Gereja, tapi nggak boleh untuk Masjid. Itu juga nggak bisa," jelas Melani dalam perbincangan Sarpag KBR68H.
Kemarin Forum Rohaniawan se-Jakarta mendatangi pimpinan MPR. Mereka meminta lembaga itu untuk mendesak pemerintah menjamin kebebasan beragama dan beribadat. Sebab sikap intoleransi pemerintah daerah semakin meluas. Pemerintah Daerah justru banyak melarang pendirian rumah ibadah.
MPR Janji Bahas Persoalan Diskriminatif IMB Rumah Ibadah
MPR berjanji mengangkat isu diskriminasi pembangunan rumah ibadah jadi isu utama kenegaraan. Salah satu yang dipersoalkan adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin Bogor.

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 12:03 WIB


penyegelan rumah ibadah, forum lintas agama, mpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai