KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat mencalonkan Muhammad Nasir sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Riau pada Pemilu 2014 mendatang. Adik terpidana kasus korupsi Nazaruddin tersebut tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini juga diduga terlibat kasus korupsi vaksin flu burung tahun 2008-2011.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan beralasan dipilihnya Nasir sebagai salah satu caleg karena ia belum tentu terlibat kasus korupsi.
"Kalau ada tudingan serempetan itu kan sebatas tudingan yah. Kalaupun sudah diperiksa, statusnya kan masih dimintai keterangan, jadi tidak arif juga apa bila orang yang dimintai keterangan oleh aparat hukum langsung diasumsikan sebagai orang bersalah. Apalagi di zaman yang sekarang ini, kapan saja dan siapa saja bisa dimintai keterangan," kata Ramadhan Pohan saat dihubungi KBR68H Jakarta, Selasa (23/4).
Meski demikian Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan partainya tidak akan mengrekrut terpidana korupsi sebagai calegnya di 2014.
Sementara, Koalisi LSM Gerakan Tagih Janji (Gergaji) menyerukan masyarakat tidak memilih calon anggota legislatif yang pernah tersangkut korupsi dan kriminal. Anggota Koalisi Ronald Rofiandri mengatakan partai politik perlu mencabut nama kadernya yang bermasalah dari daftar caleg sementara di KPU. Sebab tidak ada jaminan caleg tersebut tidak melakukan korupsi kembali.
"Bisa dikatakan setiap orang berbeda tapi bisa dikatakan. Tapi ada hajat hidup orang banyak yang bisa mereka hasilkan. Kalau boleh saya ilustrasikan, tetes tinta mereka mengatur kita yah. Bisa undang-undang atau kerja pengawasan. Memang kita tidak bisa memilih dan menempatkan orang secara sembarangan dalam posisi yang sedemikian strategis dan amanah. Perlu kita pastikan orang-orangnya secara kompetensi dan integritas tidak bermasalah," kata Ronald saat dihubungi KBR68H Jakarta, Selasa (23/4).
Anggota Koalisi GERGAJI Ronald Rofiandri mendesak parpol memberikan rekam jejak dan evaluasi kadernya yang kembali menjadi caleg. Laporan itu harus dibuka ke publik. Sehingga jika ada caleg berrapor merah, publik akan berhati-hati ketika memilih. Saudara, KPU mencatat ada nama-nama bekas terpidana korupsi daftar sebagai caleg. Di antaranya Nazaruddin Syamsuddin, bekas terpidana kasus korupsi dana KPU, dan MS Kaban yang pernah tersangkut kasus Korupsi kehutanan.
Meski Diduga Korupsi, Demokrat Ajukan Adik Nazaruddin Sebagai Caleg
Partai Demokrat mencalonkan Muhammad Nasir sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Riau pada Pemilu 2014 mendatang. Adik terpidana kasus korupsi Nazaruddin tersebut tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenake

NASIONAL
Selasa, 23 Apr 2013 11:40 WIB


korupsi, demokrat, adik nazaruddin, caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai