KBR68H, Jakarta- Jemaat Ahmadiyah Bekasi, Jawa Barat berencana melaporkan aksi penyegelan masjid oleh Pemkot Bekasi kepada Komnas HAM. Pengurus Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, Ahmadiyah Bekasi juga akan melaporkan sikap polisi yang melarang Ahmadiyah memberikan makanan kepada seorang jemaahnya yang terkurung di masjid.
“Oh, iya. Harus itu. Itu, itu melanggar HAM, itu berat itu. Itu pelanggaran berat. Oh, iya. Harus! Tolonglah media memblow-up hal-hal yang terlalu sadis seperti ini. Artinya bantu kami, kami ini ngga ada apa-apa kok, ngga punya salah apa-apa. Kami ini golongan lemah. Terus dianiaya oleh aparat yang berkonsiprasi dengan preman-preman berjubah itu, kan,”ujar Deden kepada KBR68H.
Jumat lalu Pemerintah Daerah Bekasi menyegel Masjid Al Misbah milik jamaah Ahmadiyah di Jatibening Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah berdalih penyegelan sesuai dengan surat Peraturan Walikota (Perwali) Bekasi yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Selain itu, kemarin Kepala Kepolisian Pondok Gede, Bekasi, Dedy Tabrani dituding melarang warga Ahmadiyah memberikan makanan bagi jamaah Ahmadiyah yang terkurung di masjid Al Misbah. Namun Dedy menyangkal hal itu sebagai kesalahpahaman komunikasi ntara dirinya dengan warga tersebut.
Mesjid Disegel, Jemaat Ahmadiyah Akan Mengadu ke Komnas HAM
KBR68H, Jakarta- Jemaat Ahmadiyah Bekasi, Jawa Barat berencana melaporkan aksi penyegelan masjid oleh Pemkot Bekasi kepada Komnas HAM.

NASIONAL
Minggu, 07 Apr 2013 20:09 WIB


ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai