Bagikan:

Menkeu: Mencurigakan, Andi Tidak Terlibat Tandatangan Proyek Hambalang

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keaslian tandatangan yang tertera dalam surat persetujuan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Dia menilai tidak lazim, apab

NASIONAL

Rabu, 10 Apr 2013 18:30 WIB

Menkeu: Mencurigakan, Andi Tidak Terlibat Tandatangan Proyek Hambalang

andi mallarangeng, korupsi, hambalang

KBR68H, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keaslian tandatangan yang tertera dalam surat persetujuan  proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Dia menilai tidak lazim, apabila bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Malarangeng mengaku tidak mengetahui persetujuan proyek Hambalang oleh Sesmenpora, Wafid Muharam.

"Kemen PU ataupun Kemenpora dalam berkorespondensi itu disetiap Kementerian ada tata naskahnya. Jadi Menteri sangat lazim untuk dia kuasakan pada Ses-nya atau Sekjennya untuk tanda tangan atas nama Menteri. Jadi hal itu yang perlu diperiksa, jadi bagaimana ada seorang Ses atau seorang Sekjen bisa tanda tangan atas nama Menteri, dan kemudian Menterinya mengatakan tidak tahu," ujar Agus usai pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, Agus menilai seluruh proyek Hambalang merupakan tanggung jawab bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng. Dari hasil audit BPK, ditemukan 11 kejanggalan dalam proyek Hambalang.

Salah satunya adalah Wafid Muharam selaku Sesmenpora yang menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh izin dari Menpora. Andi Malarangeng diduga membiarkan Wafid melaksanakan wewenang Menpora dalam proyek tersebut. Oleh sebab itu, Andi melanggar Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending