KBR68H, Jakarta – Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menegaskan kasus pembunuhan di penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta bukan pelanggaran HAM.
Dia menilai, pembunuhan yang dilakukan 11 prajurit Komando Pasukan Khusus itu adalah kasus kriminal. Purnomo memastikan, seluruh prajurit itu akan diadili di Pengadilan Militer dan dijatuhi hukuman berat.
“Ini adalah bukan pelanggaran HAM, jadi saya ingin menegaskan bahwa ada saran dan usul untuk dikenakan UU Pengadilan HAM, UU No. 26 tahun 2000. Kami mengambil sikap kami tidak sependapat dan tidak setuju seperti apa yang diangkat dalam pasal 9, bahwa tidak ada kebijakan dari pimpinan di dalam peristiwa Cebongan. Dan itu bukan peristiwa genocide,” jelas Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kantornya.
Sebelumnya, keluarga 4 korban pembunuhan di penjaran Cebongan, Sleman, Yogyakarta mendesak Komnas HAM untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan HAM ad hoc. Pembunuhan itu dilakukan 11 prajurit Komondo Pasukan Khusus Gorup 2 Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menhan : Kasus Cebongan Bukan Pelanggaran HAM
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menegaskan kasus pembunuhan di penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta bukan pelanggaran HAM.

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 21:48 WIB


ham, cebongan, menhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai