KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pajak perdagangan secara online.
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengatakan sekitar kuartal III tahun ini pihaknya bakal membahas rancangan undang-undang tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kita perlu mengeluarkan peraturan UU perdagangan, dan tahun ini akan digarap. Itu akan memayungi tidak hanya tata niaganya, tetapi nanti yang terkait dengan penyikapan fiskalnya, apa itu perpajakan dan segalanya,”kata Gita di Istana Kepresidenan.
Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menambahkan, pendapatan pajak dari transaksi online dinilai besar, dan dapat memberikan keuntungan pemasukan bagi pemerintah.
Saat ini, Kemendag sedang menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan. Gita berharap sebelum akhir tahun, peraturan perdagangan online ini sudah dapat keluar.
Mendag Siapkan Aturan Pajak Perdagangan Online
Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pajak perdagangan secara online.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 22:17 WIB


pajak, online, gita
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai