Bagikan:

Mendag Siapkan Aturan Pajak Perdagangan Online

Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pajak perdagangan secara online.

NASIONAL

Rabu, 17 Apr 2013 22:17 WIB

Author

Eli Kamilah

Mendag Siapkan Aturan Pajak Perdagangan Online

pajak, online, gita

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pajak perdagangan secara online.

 Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengatakan sekitar kuartal III tahun ini pihaknya bakal membahas rancangan undang-undang tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita perlu mengeluarkan peraturan UU perdagangan, dan tahun ini akan digarap. Itu akan memayungi tidak hanya tata niaganya, tetapi nanti yang terkait dengan penyikapan fiskalnya, apa itu perpajakan dan segalanya,”kata Gita di Istana Kepresidenan.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan menambahkan, pendapatan pajak dari transaksi online dinilai besar, dan dapat memberikan keuntungan pemasukan bagi pemerintah.

Saat ini, Kemendag sedang menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan. Gita berharap sebelum akhir tahun, peraturan perdagangan online ini sudah dapat keluar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending