KBR68H,Jakarta - LSM Wahana Lingkungan Hidup Walhi bersama Koalisi Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global mendesak pemerintah memperpanjang moratorium hutan.
Juru bicara Kampanye Walhi Zenzi Suhadi mengatakan moratorium yang dilaksanakan selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan hasil memuaskan.
Selain mendesak moratorium diperpanjang, LSM juga mendesak agar pemerintah memperkuat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru pengelolaan hutan primer. Moratorium akan berakhir Mei mendatang.
"Inpres itu perlu diperkuat, ditambah soal klausal yang mengatur proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak hutan dan Pemda yang memfasilitasi perusakan hutan. Sampai saat ini kami catat untuk pertambangan saja ada 1300 perusahaan yang mempunyai konsesi di atas lahan hutan," kata Zenzi ketika dihubungi KBR68H.
Juru kampanye Walhi Zenzi Suhadi menambahkan, dalam moratorium hutan pemerintah selama ini hanya mengutamakan penataan izin perusahaan. Padahal, masih ada celah bagi perusahaan legal untuk merusak hutan.
Menurut Zenzi Suhadi, pemerintah seharusnya berfokus pada daya pulih hutan sehingga meskipun perusahaan telah berizin, bila kedapatan merusak hutan masih dapat diberi sanksi.