KBR68H,Jakarta - Kepuasan publik terhadap penegakan hukum semakin menurun setiap tahun. Data dari Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menunjukkan, 56 persen responden menyatakan tidak puas terhadap penegakan hukum. Direktur Riset LSI Arman Salam menuturkan, hal itu mengakibatkan 30 persen responden menyetujui aksi main hakim sendiri. Menurut Arman ada dua faktor pemicu ketidakpuasan terhadap penegakan hukum.
”Yang pertama adalah karena semakin canggihnya sistem para pelanggar hukum dan semakin banyak kasus sehingga para penegak hukum terkecoh atau karena lalainya penegak hukum yang dipimpin oleh presiden. Jadi ini PR kita bersama." kata Armand ketika dihubungi KBR68H
Data LSI pada Januari 2010 menyatakan publik yang tidak puas atas penegakan hukum sebesar 37,4 persen. Sementara pada Oktober 2010, tingkat ketidakpuasan naik menjadi 41,2 persen. Pada September 2011, responden yang tak puas dengan proses penegakkan hukum sebesar 50,3 persen. Di bulan Oktober 2012, tingkat ketidakpuasan kembali naik menjadi 50,3 persen.
LSI: Publik Setuju Aksi Main Hakim Sendiri
KBR68H,Jakarta - Kepuasan publik terhadap penegakan hukum semakin menurun setiap tahun.

NASIONAL
Minggu, 07 Apr 2013 21:06 WIB


main hakim, sendiri, LSI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai