KBR68H, Yogyakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan para tahanan yang menjadi saksi penembakan di penjara Cebongan, Yogyakarta mengalami trauma.
Wakil ketua LPSk Lies Sulistiani mengatakan, selain trauma para tahanan juga ketakutan karena tidak adanya pendampingan selama menjalani pemeriksaan polisi seta mengkhawatirkan keselamatan diri dan keluarga mereka.
"Mereka intinya juga mengalami trauma. Banyak yang sangat ketakutan untuk menjadi saksi. Soal treatment (bentuk perlindungan) akan kita tentukan setelah kita selesai assessment (penilaian). Akan kita tentukan bentuk paling pas untuk mereka," terang Lies kepada KBR68H.
Wakil ketua LPSK Lies Sulistiani menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa saksi yang telah diperiksa Polda untuk memberikan perlindungan jika diminta.
Sementara ini hanya napi yang berada dalam satu sel dengan korban penembakan, yang mengajukan perlindungan kepada LPSK. Penyerangan ke penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta terjadi sekitar dua minggu lalu.
Dalam peristiwa tersebut belasan orang bersenjata masuk ke dalam penjara secara paksa dan membunuh empat tahanan titipan Polda Yogyakarta.