Bagikan:

LPSK Perpanjang Masa Perlindungan Susno Duadji

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang masa perlindungan terhadap Susno Duadji. Perpanjangan ini karena sebelumnya Susno telah dianggap mau bekerjasama untuk mengungkap kasus hukum.

NASIONAL

Senin, 01 Apr 2013 09:08 WIB

Author

Rony Rahmatha

LPSK Perpanjang Masa Perlindungan Susno Duadji

susno duadji, korupsi, PT Salmah Arowana Lestari, dana pengamanan, Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat

KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang masa perlindungan terhadap Susno Duadji. Perpanjangan ini karena sebelumnya Susno telah dianggap mau bekerjasama untuk mengungkap kasus hukum.

Anggota LPSK Lili Pintauli mengatakan, status Susno diperpanjang sampai bekas Kabareskrim itu menuntaskan proses hukum kasusnya yang kini masuk sesi Pengajuan Kembali (PK).

"Perpanjangannya kita bikin sampai beliau mengajukan PK. Jadi, kalau misalnya nanti ternyata dieksekusi, kita akan mencoba untuk memastikan seperti apa keinginan. Ataua apa-apa saja yang diinginkan beliau. Semisal dekat dengan rumah atau apalah. Nah itulah nantinya yang akan kita koordinasikan sebetulnya,"ujar Lili Pintauli saat dihubungi KBR68H.

Sejak 2010 lalu LPSK telah memberikan perlindungan terhadap Susno Duadji seiring statusnya sebagai peniup peluit kasus korupsi penggelapan pajak. Susno juga dianggap sebagai orang peniup peluit pertama sejumlah kasus lainnya, seperti; ikut membongkar dan melaporkan skandal Bank Century dan kasus Antaboga. Hingga kini kasus hukum Susno masih bergulir. Surat panggilan eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak pernah dipenuhi oleh Susno. Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending