KBR68H,Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) menginvestigasi proses pengamanan terpidana korupsi, Susno Duadji. Investigasi itu dilakukan untuk menelusuri dugaan kesalahan prosedur dalam pengamanan eksekusi bekas Kepala Penyidik Polri itu. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, Propam Polri akan segera memeriksa Kepala Kepolisian Daerah, Jawa Barat, Tubagus Anis Angkawijaya terkait kasus ini.
“Memang benar Bapak Kapolri telah memerintahkan Kadis Propam untuk melakukan langkah-langkah investigasi.apakah ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan dari kepolisian yang ada disana. Itu masih berjalan, kami mendapat informasi timnya masih ada disana,” jelas Boy di Jakarta
Sebelumnya, Kejaksaan Agung gagal memenjarakan terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Dudji. Ia sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi ini dilakukan karena Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui selama 3,5 tahun. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Lindungi Susno Duadji, Kapolda Jabar Diperiksa Propam Polri
Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) menginvestigasi proses pengamanan terpidana korupsi, Susno Duadji

NASIONAL
Jumat, 26 Apr 2013 19:42 WIB


susno duadji, eksekusi kejaksaan, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai