KBR68H,
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penyimpangan
dalam verifikasi Daftar Caleg Sementara (DSC) 6 Mei pekan depan.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, sejauh ini KPU belum bisa
menyimpulkan dan mengumumkan data-data penyimpangan sementara. Alasannya
proses pemeriksaan data DCS masih berlangsung.
"Sekarang
kita kan belum bisa ambil kesimpulan karena masih dalam proses
verifikasi, sejauh ini belum ada kendala, karena petugas kami masih
proses mengentry data. Ada masalah tapi tidak sebagian besar, ini masih
di data semua," Kata Arief saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya dalam verifikasi DCS di daerah banyak
ditemukan bakal caleg ganda. Di antaranya di Kota medan yang menemukan
ada caleg yang terdaftar di dua partai, yaitu Nasdem dan Hanura.
Bakal caleg ganda itu mengurangi batas minimal caleg. Terutama pemenuhan kuota 30 persen perempuan di partai. KPU menargetkan proses verifikasi tersebut akan rampung setelah dua pekan.