Bagikan:

KPU Tidak Batalkan Pencalegan Susno Duaji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap memproses berkas pencalonan Susno Duaji sebagai anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB). Susno Duaji merupakan terpidana kasus korupsi.

NASIONAL

Kamis, 25 Apr 2013 12:22 WIB

KPU Tidak Batalkan Pencalegan Susno Duaji

susno duadji, korupsi, PT Salmah Arowana Lestari, dana pengamanan, Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap memproses berkas pencalonan Susno Duaji sebagai anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB). Susno Duaji merupakan terpidana kasus korupsi.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan KPU belum akan akan membatalkan pencalonan Susno untuk Pemilu 2014. Ferry mengatakan KPU masih akan menunggu perkembangan rencana eksekusi Kejaksaan Agung terhadap Susno.

"Nah kita terus verifikasi jadi kita belum melakukan apa-apa, terhadap semua calonpun termasuk Susno. Kita tidak akan memvonis atau melihat itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Nanti pada waktunya kita akan informasikan kepada partai. (Tapi nanti kalau jadi dieksekusi apakah akan dibatalkan?) Ya, tentunya kita belum masuk pada wilayah sana. Tapi yang pasti tetap kita proses verifikasi," ujar Ferry saat ditemui dikantornya, Kamis (25/4).

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menambahkan Partai Bulan Bintang juga belum membatalkan pencalonan Susno sebagai caleg.

Mahkamah Agung memutuskan Susno bersalah menerima hadiah Rp500 juta rupiah dalam penyidikan kasus korupsi PT Arowana. Susno dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai bekas Kepala Penyidik Mabes Polri saat menyidik kasus tersebut. Susno diganjar hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kemarin, Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi Susno Duaji ke penjara. Namun eksekusi gagal karena Susno mendapat pengawalan dan perlindungan dari Kepolisian Jawa Barat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending