KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan rekam jejak bakal calon legislatif yang diajukan Partai Politik peserta pemilu ke lembaga tersebut.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, semua informasi masyarakat akan menjadi masukan bagi KPU untuk menelaah dokumen-dokumen yang sudah diajukan parpol. Selain itu, KPU juga membuka pengaduan terkait nama bakal calon legislatif yang telah ditetapkan oleh KPU menjadi daftar calon legislatif tetap.
“Misalnya dia menyatakan tidak terpidana, tetapi nyatanya terpidana, di daerah itu biasanya kejadian. Dia melakukan tindak pidana di pulau mana, dia mencalonkan di pulau mana, kan tidak ketahuan. Tetapi kemudian setelah diumumkan itu ada masyarakat yang tahu. Kemudian misalnya ada beberapa dokumen yang dipalsukan. Seperti apa jenis dokumennya? Kan banyak itu jenisnya,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Sebelumnya, KPU sudah menerima sekitar enam ribu lebih nama bakal calon legislasi yang akan dilakukan verifikasi dokumen. Apabila lolos verifikasi dokumen, KPU akan menetapkan nama-nama itu menjadi daftar caleg sementara. Apabaila tidak ada revisi dari partai politik dan masyarakat, daftar caleg sementara itu akan disahkan menjadi daftar caleg tetap yang akan tercetak pada surat suara. Sebelumnya KPU diminta mengumumkan seluruh calon legislatif yang diajukan ke parpol kepada masyarakat.
KPU Minta Masyarakat Berikan Informasi Soal Bakal Caleg
Komisi Pemilihan Umum meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan rekam jejak bakal calon legislatif yang diajukan Partai Politik peserta pemilu ke lembaga tersebut.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 07:47 WIB


caleg, parpol, kpu, rekam jejak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai