KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum, KPU memberikan kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu 2014 untuk melengkapi berkas calon legislator. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, penambahan berkas bisa diterima selama tidak menambah atau mengurangi jumlah bakal caleg yang telah diajukan partai politik. Sementara, penambahan berkas bisa dilakukan sampai awal Mei.
“Mulai dari proses mereka datang. Sampai KPU mengeluarkan tanda terima. Proses datangnya itu harus dibawah jam 16.00. Semua mematuhi itu. Apabila berkasnya ternyata belum nyampai maka mereka boleh memasukannya. Berkas yang mereka klaim sejak dari awal ada,” ujar Husni Kamil Manik di kantor KPU.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menambahkan, pasca penutupan pendaftaran bakal calon legislator kemarin, masih ada tiga partai politik yang melengkapi berkas ke KPU. Tiga partai itu adalah Gerindra, PKB dan PDIP. Sebelumnya, KPU menerima enam ribu lebih bakal calon legislatif dari 12 parpol peserta Pemilu 2014. Dari jumlah itu, calon legislator pria mencapai 4 ribu lebih, sementara sisanya perempuan.
KPU Masih Terima Kelengkapan Berkas Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum, KPU memberikan kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu 2014 untuk melengkapi berkas calon legislator.

NASIONAL
Selasa, 23 Apr 2013 19:12 WIB


caleg sementara, kpu, verifikasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai