Bagikan:

KPU Masih Terima Kelengkapan Berkas Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum, KPU memberikan kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu 2014 untuk melengkapi berkas calon legislator.

NASIONAL

Selasa, 23 Apr 2013 19:12 WIB

KPU Masih Terima Kelengkapan Berkas Bacaleg

caleg sementara, kpu, verifikasi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum, KPU memberikan kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu 2014 untuk melengkapi berkas calon legislator. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, penambahan berkas bisa diterima selama tidak menambah atau mengurangi jumlah bakal caleg yang  telah diajukan partai politik. Sementara, penambahan berkas bisa dilakukan sampai awal Mei.

“Mulai dari proses mereka datang. Sampai KPU mengeluarkan tanda terima. Proses datangnya itu harus dibawah jam 16.00. Semua mematuhi itu. Apabila berkasnya ternyata belum nyampai maka mereka boleh memasukannya. Berkas yang mereka klaim sejak dari awal ada,” ujar Husni Kamil Manik di kantor KPU.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menambahkan, pasca penutupan pendaftaran bakal calon legislator kemarin, masih ada tiga partai politik yang melengkapi berkas ke KPU. Tiga partai itu adalah Gerindra, PKB dan PDIP. Sebelumnya, KPU menerima enam ribu lebih bakal calon legislatif dari 12 parpol peserta Pemilu 2014. Dari jumlah itu, calon legislator pria mencapai 4 ribu lebih, sementara sisanya perempuan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending