KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka akun di jejaring sosial untuk menampung masukan warga terkait informasi calon-calon anggota legislatif yang didaftarkan ke KPU.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, warga dapat melapor jika mengetahui suatu masalah yang melibatkan bakal calon anggota legislatif. Kata dia, laporan tersebut selanjutnya akan dikroscek oleh KPU sebagai bahan pertimbangan.
"Jadi kita, seperti halnya twitter atau facebook, kita akan optimalkan seperti itu. Bahkan juga website kami, KPU, kita akan menampung berbagai informasi-informasi dari masyarakat berkenaan dengan aktivitas proses pencalonan. Pada waktunya setelah kita tetapkan daftar calon sementara (DCS) masyarakat boleh melakukan upaya-upaya memberikan tanggapan terhadap semua aktivitas calon anggota legislatif yang didaftarkan di KPU," jelas Ferry saat ditemui di kantornya, Kamis (25/4).
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menambahkan, warga dapat memberikan informasi mulai tanggal 13 Juni setelah KPU menyelesaikan proses verifikasi dan menetapkan (DCS). Aspirasi tersebut nantinya dapat disalurkan melalui akun media sosial KPU dan juga situs resmi.
KPU buka Akun Facebook dan Twitter untuk Adukan Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka akun di jejaring sosial untuk menampung masukan warga terkait informasi calon-calon anggota legislatif yang didaftarkan ke KPU.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 14:26 WIB


caleg, kpu, facebook, twitter
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai