KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan status Susno Duadji dalam daftar calon legislatif sementara Partai Bulan Bintang (PBB). Susno Duadji adalah terpidana 3,5 tahun kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan suap kasus Arowana di Pekanbaru, Riau. Namun, jaksa belum melakukan eksekusi hingga saat ini.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, status Susno akan diketahui setelah proses verifikasi DCS selesai.
“Itu materinya kan menyangkut tentang keabsahan yah. Itu akan dinilai dalam empat belas hari ini. Saya tidak mau mendahului hasil penelitiannya. Kita tunggu saja hasil penelitiannya,” ujar Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, tahapan verifikasi akan dilangsungkan selama dua minggu kedepan. Dalam tahapan itu, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi bakal caleg yang diserahkan dua belas parpol peserta Pemilu 2014.
Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan daftar calon sementara legislator. Dalam DCS itu, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji ikut disertakan. Susno tertera sebagai caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat I.
KPU Belum Setujui DCS Susno Duadji
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan status Susno Duadji dalam daftar calon legislatif sementara Partai Bulan Bintang (PBB).

NASIONAL
Selasa, 23 Apr 2013 22:36 WIB


susno duadji, dcs, caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai