KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan sekitar 10 perusahaan terlibat dalam praktek kartel bawang. Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan lembaganya tengah mempercepat proses penyelidikan dan pemberkasan kasus perusahaan-perusahaan bermasalah itu. Namun Nawir belum bisa membeberkan kerugian negara akibat praktek kartel bawang ini.
"Jadi terus berkembang. Soal jumlah nanti kita konfirmasi, mungkin minggu depan setelah penyelidikan selesai. Kalau penyelidikan selesai baru bisa kita tetapkan berapa yang menjadi terlapor dan berapa yang menjadi saksi. (Kira-kira berapa perusahaan di bawah 10 atau di atas 10?) Kurang lebih di atas sepuluh," kata Ketua KPPU Nawir Messi saat dihubungi KBR68H.
Dalam kasus kartel bawang yang menyebabkan harga komoditi ini meroket, KPPU sudah memeriksa puluhan importir dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura.
KPPU: 10 Perusahaan Terlibat Kartel Bawang
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan sekitar 10 perusahaan terlibat dalam praktek kartel bawang.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 15:41 WIB


kartel bawang, KPPU, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai