KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menargetkan hasil penyelidikan kartel bawang rampung awal bulan depan. Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaedi mengatakan, hasil penyelidikan itu akan membuktikan apakah kartel bawang putih itu ada atau tidak. Apabila terbukti, penyidikan akan dilakukan KPPU.
"Tim sedang bekerja dan dalam waktu dekat selesei dengan kesimpulannya awal Mei sudah kita dapatkan kesimpulan dari penyelidikan untuk naik perkara atau tidak. Disanalah prosesnya akan berjalan, dan memang dalam hukum acara kita memang proses ending dalam penyelidikan yakni terbukti dan tidak terbukti. Bukti awal cukup maka itu naik ke pemeriksaan dan kalau tidak cukup maka tidak naik," kata Junaedi di Kantor KPPU Jakarta, Senin (22/4).
Sebelumnya, KPPU memanggil puluhan importir bawang dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura. KPPU mencatat sekitar 390 lebih kontainer berisi bawang tertahan di pelabuhan Tanjung Perak pada Januari hingga awal Maret lalu. Ratusan barang itu belum memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI). KPPU menduga, dokumen impor itu sengaja tidak diurus hingga harga bawang di pasar meningkat,
KPPU Rampungkan Hasil Penyelidikan Kartel Bawang Bulan Depan
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menargetkan hasil penyelidikan kartel bawang rampung awal bulan depan.

NASIONAL
Senin, 22 Apr 2013 20:05 WIB


kartel bawang, KPPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai