KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memeriksa pihak Kementerian Pertanian dalam kasus praktik kartel bawang putih.
Kepala Subdit Sarana dan Kelembagaan Pemasaran Internasional Ditjen P2HP Kementerian Pertanian, Muchtar Okta mengatakan, dalam pemeriksaan dirinya ditanyai seputar mekanisme pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada para perusahaan importir.
"Ya ditanyain aja, masalah RIPH itu, masalah bawang putih. Kita sudah laksanakan sesuai Permentan yang ada, sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau terjadi keterlambatan pengeluaran perizinan itu kan suatu hal yang masih bisa ditolerir, masih wajar karena kan ada faktor-faktor yang diluar kendali kita juga istilahnya," kata Okto saat ditemui usai diperiksa KPPU, Jumat (5/4).
Sebelumnya, KPPU mengaku sudah memiliki bukti-bukti yang mengindikasikan adanya praktik kartel bawang putih. Bukti tersebut didapat setelah KPPU memeriksa lima perusahaan importir bawang putih.
Beberapa pekan lalu sempat terjadi lonjakan harga bawang putih di pasaran. Lonjakan ini disebabkan langkanya bawang putih di pasar. Kebutuhan bawang putih di dalam negeri saat ini sebagian besar dipenuhi dari bawang putih impor.
KPPU Periksa Kementan Terkait Dugaan Kartel Bawang Putih
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memeriksa pihak Kementerian Pertanian dalam kasus praktik kartel bawang putih.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 14:40 WIB


kartel, kppu, polisi, bawang putih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai