KBR68H, Jakarta – Komisi Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai perebutan aset kerap terjadi pada daerah yang dimekarkan. Peneliti KPPOD Sigit Murwito mengatakan yang biasa diperebutkan adalah infrastruktur fisik dan aset ekonomi daerah seperti BUMD. Selain itu, batas wilayah juga seringkali menjadi rebutan antar daerah induk dengan daerah hasil pemekaran.
“Dalam persyaratan untuk menjadi otonom baru harus selesai terlebih dahulu. Jangan disahkan jadi otonom baru sebelum masalah seperti itu diselesaikan. Yang terjadi selama ini persoalan mengenai pembagian aset belum selesai, mereka sudah disahkan sebagai otonom baru,” ujar Sigit saat diwawancarai KBR68H melalui sambungan telepon.
Peneliti KPPOD Sigit Murwito juga meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengajuan pembentukan otonomi daerah. Ini untuk menghindari masalah perbedaan budaya dan etnis dengan daerah hasil pemekaran. Salah satu kasus perebutan aset yang terjadi saat pemekaran daerah adalah antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat serta antara Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan.
KPPOD: Perebutan Aset Masih Terjadi di Daerah Pemekaran
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 18 Apr 2013 14:37 WIB


perebutan aset, KPPOD, daerah pemekaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai