KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memecat pegawainya terkait pembocoran Surat Penetapan Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Pasalnya Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) dan Komite Etik belum memberikan keputusan resminya terhadap KPK.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi pembocoran sprindik kepada pegawai KPK akan diputuskan oleh DPP.
"Berkaitan dengan proses yang sedang berjalan, baik itu di level Komite Etik maupun di DPP masih belum ada keputusan resmi ya, apa pun. Jadi sampai hari ini belum ada keputusan resmi, terkait dengan infomasi adanya pemecatan seperti yang ditanyakan teman-teman,” ujar Johan Budi.
Sebelumnya KPK dikabarkan telah memecat pegawainya yang berinisial WS pada pekan lalu. WS dipecat lantaran diduga terkait dengan pembocoran Sprindik Anas Urbaningrum. Draft sprindik Anas Urbaningrum sendiri bocor ke luar sebelum KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka. Kebocoran tersebut diduga dari jajaran Pimpinan KPK.
KPK: TAk Ada Pemecatan Pegawai Terkait Bocornya Sprindik Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memecat pegawainya terkait pembocoran Surat Penetapan Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Pasalnya Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) dan Komite Etik belum memberikan keputusan resminya terhadap K

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 08:44 WIB


sprindik anas, kpk, pemecatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai