KBR68H, Jakarta - Tujuh orang yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK diduga terkait dengan suap pengurusan izin lahan tanah.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan, mereka berasal dari PT Gearindo Perkasa dan staf Pemerintah Kabupaten Bogor. Kata Johan, salah satu yang tertangkap adalah Direktur PT Gearindo Perkasa, berinisial S dan Staf Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial N.
"Diduga pemberian atau serah terima itu pengurusan izin lokasi tanah di daerah Kabupaten Bogor. Sementara ini yang diamankan oleh Penyidik KPK ada uang. Sementara satu tas besar ransel yang berisi 800 juta rupiah," katanya dalam jumpa pers.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menambahkan, selain menyita uang tunai, penyidik juga turut menyita dua mobil jenis pick-up. Mobil itu kata Johan, digunakan untuk bertransaksi. Penangkapan tujuh orang ini dilakukan secara dua tahap. Pertama, KPK menangkap enam orang yang sedang bertransaksi di Sentul, Bogor Jawa Barat. Dari penangkapan pertama, KPK kemudian juga menangkap orang yang berinisial I karena diduga terkait dengan kasus itu.
KPK: Penangkapan Terkait Suap Pengurusan Izin Lahan Tanah
Tujuh orang yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK diduga terkait dengan suap pengurusan izin lahan tanah.

NASIONAL
Selasa, 16 Apr 2013 23:04 WIB


kpk, suap, lahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai