KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap perizinan lahan pemakaman. Kelimanya adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, staf Pemkab Bogor Usep Jumenio, Willy, dua pihak swasta Nana dan Sentot.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kelimanya diduga melakukan transaksi suap menyuap terkiat pengurusan perizinan lahan di daerah Bogor Jawa Barat.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan sejak tertangkap tangan dari beberapa pihak dari Selasa yang lalu, dari sembilan itu telah ditemukan dua alat bukti yang cukup yang kemudian dismpulkan oleh penyidik, bahwa penerimaan sesuatu atau janji itu, memenuhi unsur tindak pindak pindana korupsi," kata Johan
Hingga hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi KPK telah menangkap 9 orang terkait dengan kasus suap perizinan lahan di daerah Bogor Jawa Barat. Lahan seluas 100 hektar tersebut rencanannya akan dijadikan sebagai tempat pemakaman khusus.
Dalam operasi tangkap tangan semalam, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher bersama stafnya ikut dicokok KPK. Selain menyita uang tunai senilai 800 juta rupiah, KPK juga turut menyita dua unit mobil.
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Izin Lahan Makam
- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap perizinan lahan pemakaman.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 22:06 WIB


suap, lahan, bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai