KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan melacak pelaku pembuat surat pemanggilan palsu kepada Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, surat tersebut dikirim via pos tanpa menggunakan nama pengirim. Kemarin Walikota Bandung Dada Rosada mendatangi KPK untuk diperiksa, namun ternyata dia membawa surat pemanggilan palsu.
"Temuan ini kemudian oleh penyidik disampaikan kepada tim di Direktorat Pengawasan Internal untuk ditelusuri lebih jauh. Memang agak kesulitan karena surat ii dikirim via pos sepertinya, jadi tidak tahu siapa yang mengiirmkan," kata Johan Budi di Gedung KPK.
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, hingga kini lembaganya belum merencanakan pemanggilan Dada Rosada sebagai saksi suap pengurusan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung. Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat Setiabudi Tejo Cahyono ditangkap KPK di ruangan kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta. KPK kemudian menangkap Asep Triana dan Henry Nurhayat yang diduga memberikan uang kepada hakim Setiabudi.
KPK Telusuri Pembuat Surat Pemanggilan Palsu Dada Rosada
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan melacak pelaku pembuat surat pemanggilan palsu kepada Walikota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 18:02 WIB


dada rosada, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai