Bagikan:

KPK Tangkap Tangan Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan satu orang pegawai pajak dan dua orang pihak swasta terkait penyuapan pajak.

NASIONAL

Selasa, 09 Apr 2013 23:04 WIB

KPK Tangkap Tangan Pegawai Pajak

suap, pajak, kpk


KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan satu orang pegawai pajak dan dua orang pihak swasta terkait penyuapan pajak.

Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan ketiganya ditangkap di dua tempat terpisah. Yakni, 2 pelaku ditangkap di lorong Stasiun Gambir, Jakarta. Sementara 1 orang lainnya ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Penyidik melakukan penangkapan pada pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu di stasiun gambir, di pintu selatan atas nama PR seorang PPNS di direktorat pajak jakarta, kemudian ada pihak swasta, atas nama RP kemudian selisi 10 menit menangkap AH,” kata Johan Budi di Kantor KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, lembaganya  juga menyita uang pecahan seratus ribu rupiah di dalam plastik hitam. Uang tersebut diduga sebagai pemberian terkait upaya pengurusan pajak pribadi. Sampai saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di KPK

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi berat termasuk pemecatan terhadap pegawainya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terbukti bersalah.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan penangkapan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama Ditjen Pajak dengan KPK untuk membersihkan lembaganya dari pegawai yang nakal.


" Memang ini memang program kita. kita akan senang sekali kalau KPK terus melakukan penangkapan sampai nanti akhirnya berhenti. Jadi memang ini memang upaya kita melakukan pembersihan. Ini anak-anak nakal kan masih ada. Pajak ini kan organisasinya besar pegawainya 30 an ribu, ya satu-satulah kalau memang masih nakal ya kita tangkap terus saja. Kita apresiasi KPK dan KPK memang canggih. untuk menangkap tangan itu tidak gampang dan itu hanya KPK yang mampu," jelas Fuad saat dihubungi KBR68H, Selasa (9/4)

Dirjen pajak, Fuad Rahmany. Sebelumnya, KPK menangkap seorang pegawai pajak dan dua orang dari pihak swasta. Tiga orang ini ditangkap di Stasiun Gambir dan di kawasan Depok. Uang senilai ratusan juta rupiah berhasil diamankan dalam penangkapan ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending