KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK perlu memperbaiki mekanisme kerja internalnya. Bekas Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki menyatakan hal ini setelah Komite Etik KPK menjatuhkan sanksi peringatan tertulis dan lisan kepada kedua pemimpin KPK; Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.
Menurut Taufikurrahman Ruqi, keputusan komite etik terhadap dua pemimpin sudah tepat. Sanksi tertulis dan lisan ini penting agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Kalau melihat anggota komite etiknya ini yang terbaik, saya percaya saudara Anis, Pangabean, Abdullah Hemahua, Malika Fajar, mereka adalah orang-orang terbaik dan mereka akan subjektif dalam mengambil keputusan. Bagaimana pimpinan KPK yang sekarang melakukan perbaikan internal, saya kira itu sudah sangat bagus,”kata Ruqi di Kantor Presiden, Kamis (04/04).
Sebelumnya, Komite Etik KPK mengumumkan pembocor Surat Penetapan Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum. Dalam sidang terbuka yang dilakukan oleh Komite Etik, Sekretaris pimpinan KPK Wiwin Suwandi terbukti membocorkan surat penyidikan itu.
Komite Etik menyatakan Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang dan Adnan Pandu Praja melakukan pelanggaran ringan. Keduanya diberi sanksi berupa peringatan tertulis untuk Abraham Samad dan peringatan lisan untuk Adnan Pandu Praja.
KPK Perlu Perbaiki Kinerja Internal
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK perlu memperbaiki mekanisme kerja internalnya.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 08:17 WIB


kpk, sprndik, abraham samad
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai