KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Wakil Ketua Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi tersangka suap pengubahan Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasional Riau, Rusli Zainal. Agung mengaku bakal membeberkan soal koordinasi Kementerian Kesra dengan Pemerintah Daerah Riau terkait anggaran PON ke-18 itu.
"Ini untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra. (Soal rapat koordinasi itu ya?) Iya. (Ada lobi penambahan anggaran?) Tidak nanti itu," ujar Agung Laksono di KPK, Jakarta.
KPK saat ini terus mengembangkan penyidikan terkait suap pengubahan Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasioanl (PON) di Riau. Terakhir KPK memeriksa bekas Ketua Umum Koni, Rita Subowo dan Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Hamid Batubara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka sejumlah kasus. Selain suap pengubahan Perda PON, Rusli juga diduga menyalahgunakan wewenang terkait Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.
KPK Periksa Menkokesra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Wakil Ketua Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi tersangka suap pengubahan Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasional Riau, Rusli Zai

NASIONAL
Kamis, 04 Apr 2013 10:27 WIB


kpk, rusli zainal, pon, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai